Sedang Mandi, Di Rekam Dan Di Sebarkan Oleh Mantan!!

Sedang Mandi, Di Rekam Dan Di Sebarkan Oleh Mantan!!

Seorang pemuda masyarakat Pasirpangaraian diamankan anggota Polres Rokan Hilir (Rohul), Riau. Terdakwa berinisial Y diamankan karena lakukan penebaran video amoral.


Y pemuda berumur 22 tahun ini lakukan penebaran video dan photo karena sakit hati dengan korban yang memutus hubungan cinta dengannya.

"Sekarang terdakwa telah diamankan berkaitan pennyebaran kasus kesusilaan dan dijaring dengan Undang undang ITE," kata Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Jumat (9/9/2022).

Baca : Janda Cantik Asal Dusun Elok Mengundang Perhatian Warga

Terdakwa awalnya mempunyai jalinan cinta dengan korban G. Gadis 22 tahun itu lalu memutus hubungan karena tidak ada kesesuaian. Tetapi terdakwa tidak terima diputus dan melepaskan merasa sakit hati dengan menebar video syur mereka ke temannya lewat sosial media.


"Arah aktor menebarkan video dan foto itu karena sakit hati ditetapkan oleh korban," tutur Kanit 2 Tipiter Unit Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah SE.

Baca : PNS Cantik Diajak Ke Hotel Oleh Oknum DPRD Untuk Beradegan Ranjang

Ia menerangkan jika Y memperoleh foto dan video saat mereka masih menjalin cinta. Korban merekam photo saat korban sedang mandi.


"Untuk video terdakwa sedang terkait tubuh dengan korban ditebarkan aktor karena sakit hati aktor ditetapkan oleh korban. Untuk photo didapatkan aktor saat VC (video call) dengan korban yang mandi. Di mana di saat VC itu aktor simpan gambar dengan program screenshoot dan menyimpan, selanjutnya aktor menebarkan ke rekan kerja korban," tegasnya.

Komentar